Sampai Kapanpun Indonesia Tidak Akan Bebas Korupsi

Menteri ESDM Jero Wacik dijadikan tersangka dalam kasus pemerasan dilingkungan Kementrian ESDM.Sebelumnya pada tgl 22 Juni Menteri Agama Suryadharma Ali di tetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa haji pada 2012-2013 di Kementerian Agama.Dan masih ada beberapa menteri lagi yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka kasus korupsi.



akhh..Entah sampai kapan negeriku ini bebas korupsi jika semua perangkat negaranya saja terindikasi korupsi.Butuh ketegasan dari para penegak hukum agar bisa memberantas korupsi.Tapi rasanya tidak akan mungkin bisa terjadi untuk saat ini .Kenapa?karena Untuk jadi penegak hukum saja kita membutuuhkan biaya masuk yang sangat besar.Untuk mnjadi seorang polisi saja para calon polisi di p ungut biaya 50-70 juta,Untuk jadi jaksa diperlukan biaya 90 Juta bahkan untuk menjadi penjaga sel kejaksaan kita harus membayar 20 juta.

Kalau seperti ini sudah dipastikan jika akhirnya akan terjadi banyak kasus korupsi ataupun penyalahgunaan wewenang.Karena tentunya mereka yang sudah mengeluarkan biaya sebesar itu akan berusaha untuk mengembalikan modal yang sudah mereka keluarkan.Ini emua sudah menjadi rahasia umum  tapi entah kenapa sampai sekarang belum terdengr bahwa kasus seperti ini akan diselidiki .Entah karena tidak ada pelapor atau mungkin KPK yang kehilangan nyali unutk menyelidiki Institusi-Institusi ini.

Mungkin KPK memang sudah tak memiliki taring lagi buktinya banyk kasus-kasus yang melibatkan para petinggi negeri ini yang seakan ditelan bumi,Seperti Kasus Century yang melibatkan Wakil Presiden Boediono.Sampai sekarang tidak ada kabar penyelidikan lebih lanjut dan mungkin nanti setelah Beliau turun dari jabatannya barulah kasus ini akan mulai diungkit kembali meski mungkin tidak akan sampa kepada pelaku utama dari kasusu ini.Siapa dia?anda mungkin bisa menebaknya sendiri .

Lelah terkadang memikirkan kekacaun yang ada di negeri ini.Padahal jika ada niat yang sunggu-sungguh dari pemerintah ntuk memberantas korupsi.pemerintah Indonesia bisa meniru Negara Tiongkok dalam hal ketegasan pemimpinnya dalam memberantas korupsi.Untuk lebih membuat jera para koruptor di perlukan hukuman yang sangat berat.Seperti Hukum Mati dan Pemiskinan.Lakukan hukuman ini tidak usah memikirkan HAK ASASI  MANUSIA yang mereka miliki.Karena dengan melakukan korupsi,mereka juga telah merenggut HAK ASASI dari rakyat Indonesia.Tak usah memikirkan protes dari KOMNASHAM karena organisasi ini hanya berpihak pada orang yang memiliki Uang.

Korupsi bisa dikurangi jika pemerintah mampu menerapkan Hukuman MATI dan PE-MISKINAN untuk para koruptor agar terjadi efek jera.Jika masih saja seperti ini 100 atau 1000 tahun lagipun tidak akan mungkin budaya korupsi bisa hilang dari Bumi Pertiwi ini.Tidak usah memikirkan hak asasi mereka karena dengan melakukan korupsi ,sudah berapa hak asasi yang mereka renggut,Berapa banyak rakyat yang seharusnya bisa dibantu dengan dana yang sudah mereka korupsi.Berapa banyak Insfrastrktur yang bisa dibangun,berapa banyak anak Indonesia yang bisa mendapatkan pendidikan layak jika saja dananya tidak di korupsi.Apakah pantas orang seperti itu diberi HAK ASASI?Apakah pantas orang seperti itu dibela?

Saya rasa sudah saatnya untuk tak lagi menggunakan kata HAK ASASI untuk Kasus KORUPSI,Biarkan mereka merasakan dinginnya lantai penjara,biarkan mereka melihat keluarga mereka menjadi miskin dan terhina agar mereka sadar apa yang mereka lakukan adalah salah,Agar bisa dijadikan contoh bagi orang-orang lain bahwa jika mereka korupsi bukan saja mereka mendzhalimi diri mereka sendiri tapi keluarga merekapun akan turut tersakiti.Dengan hal seperti ini sudah pasti akan menjadikan Indonesia Bebas dari korupsi.

Semoga saja pemerintahan baru ini bisa menjalankan hukuman ini,semoga saja Presiden baru ini bisa berkata ""Berikan saya 100 peti mati, 99 akan saya kirim untuk para koruptor. Satu buat saya sendiri jika saya pun melakukan hal itu."

0 Response to "Sampai Kapanpun Indonesia Tidak Akan Bebas Korupsi"

Posting Komentar