Kementrian AGAMA Harus Di Bubarkan

Lagi ribut masalah perubahan nama Kementrian Agama Oleh Presiden baru.Kabarnya kementrian Agama Akan Dirubah Menjadi kementerian haji, zakat dan wakaf.Entah ini hanya sekedar rumor ataukah memang akan terjadi nantinya.Saya tidak akan membahas itu.Saya hanya akan memberikan sedikit informasi tentang korupsi yang terjadi di Kementrian Agama dari  jaman order lama sampai saat ini.



Setelah beberapa waktu yg lalu Bapak Suryadharma Ali yang menjabat sebagai menteri Agama Di tangkap KPK karena di duga melakukan korupsi dana haji tahun 2012/2013.Ternyata maasih banyak kasus lagi sebelum-sebelumnyaDiantaranya aldalah Ternyata Kementrian Yang pertama kali terindikasi Korupsi pada saat Indonesia merdeka adalah Kementrian Agama.Waktu itu Menteri Agama periode 1947-1949 dan tahun 1953-1955 yang di jabat oleh KH. Masykur dituduh melakukan korupsi kain kafan hibah dari pemerintahan Jepang.KH.Masyukur sempat ditahan di Hotel Talagasari Bandung, Meski akhirnya di bebaskan karena tidak terbukti bersalah.

PAda masa Orde baru kementrian agama juga pernah terlibat kasus korupsi . Menteri Agama KH Muhammad Wahib Wahab. Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda 15 Juta rupiah oleh jaksa karena kasus Transaksi gelap yang dilakukannya.Meski akhirnya belia hanya dihukum kurang dari Sebulan karena diberi Grasi Oleh presiden Soekarno dengan syarata belia harus menikah kan presiden dengan Haryati, sebagai istri ketiga beliau.

PAda masa Reformasi Said Agil Husin Al Munawar menteri Agama i Era kepresidenan Megawati ini didakwa korupsi dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp35,7 miliar dan Dana Abadi Umat (DAU) senilai Rp240,22 miliar.

Itu membuktikan bahwa kementrian yang seharusnya menjadi panutan masyarakatpun tidak lolos dari bahaya laten korupsi.Seharusnya para pejabat di Kementrian Agama malu ketika harus melakukan korupsi,tapi pada kenyataannya Uang mampu membeli raa malu dan keimanan seseorang.Entah bagaimana proses seleksinya sudah seharusnya pemerintah saat ini mulai berusaha untuk Menghapus Korupsi yang sudah membudaya di kementrian Agama agar tidak lagi mencoreng muka negara kita nantinya.

Pemerintah harus melakukan perombakan sistem secara total agar tercipta transparansi keuangan yang ada di kementrian ini.Dan bila diperlukan bubarkan semua pegawai Kementrian Gama yang sudah lama dan mengganti dengan yang lebih berkompeten .Terlalu banyak celah dikementrian ini yang bisa menjadi korupsi,Secara logika saja seseorang tidak akan menduga kalau Kementrian agama bisa menjadi sarang korupsi karena orang pasti berfikir jika kementrian agama diisi oleh orang-orang yang paham akan agama dan tidak mungkin melakukan tindak pidana meskipun pada kenyataannya berbeda.Kementrian agama justru bisa menjadi tempat dan ladang yang basah untuk melakukan korupsi karena memiliki proteksi yang sangat luar biasa yaitu nama KEMENTRIAN AGAMA.

semoga saja pemerintahan baru saat ini mampu membersihkan nama Kementrian Agama Agar menjadi lebih mulia sesuai namanya dan tidak jadi kementrian sihir yang kebal dan terlindungi dari sistem hukum yang berlaku saat ini.Semoga kementrian agama mampu berubah dan kembali mendapatkan tempat dihati rakyat yang saat ini membutuhkan agama sebagai penyejuk di tengah kekacauan dunia saat ini.Dimana Uang sudah menjadi TUHAN.Dan semoga Kementrian Agama Mampu menjalankan 5 Tugas pokoknya dan "IKHLAS BERAMAL" seperti yg tercantum di Logonya .

0 Response to "Kementrian AGAMA Harus Di Bubarkan"

Posting Komentar